CISARUA-RADAR BOGOR,Satpol PP Kabupaten Bogor memastikan bahwa tidak ada kata penggusuran bagi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak. Sesuai dengan komitmen awal, para PKL bakal dibongkar setelah rest area di kawasan Gunung Mas rampung.
Kabid Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan menegaskan, rest area sendiri sedang dalam masa pembangunan. Cut and fill di lahan seluas lima hektare itu juga sedang dilakukan.
Namun di sisi lain, semua keputusan menjadi milik Kementerian PUPR. Dengan kata lain, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya sebagai pelaksana dalam kegiatannya.
“PUPR juga sudah benar-benar mengatur tempat relokasi itu,” ucapnya.
Di tempat lain, para pedagang juga masih kebingungan untuk mengganti cara mereka berjualan. Pembongkaran PKL Puncak tahap dua ini merupakan tahap lanjutan pembongkaran sebelumnya pada 5 September 2017 lalu. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai program pelebaran jalan di Jalur Puncak Bogor.
“Kita mau pindah ke mana, bingung juga, soalnya pendapatan kita dari sini. Saya sudah jualan di sini dari 1992,” ujar Apud (60), salah satu pemilik warung di sekitaran longsor Riung Gunung, kemarin.
Namun, ia mengaku siap meninggalkan lokasi dan membongkar warungnya jika disiapkan tempat lain yang jelas. Atau, lanjut dia, ia akan pindah atau membongkar lapaknya bila mendapat ganti rugi.(dka/c)
Sumber : RADAR BOGOR
0 komentar:
Post a Comment