Banner 1

Thursday, 26 July 2018

Video Eksekusi Rumah Dinas TNI di Bogor, ‘Siapapun Ngisi Rumah Ini Tidak Berkah’


BOGOR-RADAR BOGOR,  Eksekusi rumah dinas (rumdin) TNI AD di kawasan Sempur, Bogor, Rabu (25/7/2018) sempat diwarnai aksi penolakan dari penghuninya.

Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Seperti yang diunggah akun instagram @olivianicitra.

Dalam video tersebut, tampak petugas TNI tengah mengeksekusi sebuah rumah dinas namun dihalangi beberapa ibu-ibu. Seorang ibu dengan kerudung putih kaos merah terlihat marah-marah.

“Maunya apa sih,” kata ibu tersebut. “Kita tahu masalah disini, cuma saya gak mau banyak ngomong disini,” lanjut ibu tersebut.

160 Personil Gabungan Eksekusi Rumah Dinas TNI di Bogor, Begini Kondisinya

Ibu-ibu lainnya berusaha menenangkan, namun amarah ibu tersebut malah memuncak. “Siapa pun yang ngisi rumah ini tidak berkah, saya sumpahin tidak berkah,” teriak ibu itu. “Amin..amin..Allahuakbar,” teriak ibu-ibu lainnya.

Sebelumnya, Kapenrem 061/SK Mayor Inf Ratno Sudarmadi mengatakan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kodam melalui ST KASAD No ST 2026/tahun 2009 tanggal 21 Desember 2009, tentang aturan yang berhak menempati rumah dinas adalah Prajurit atau PNS Aktif, Purnawirawan dan Warakawuri serta yang melatarbelakanginya, karena masih banyak prajurit TNI aktif belum mempunyai tempat tinggal atau masih ngontrak.

Terbongkar! Rumah Dinas TNI Dijadikan Kos-kosan, Eksekusi Tanpa Perlawanan

“Yang paling utama adanya perintah dari Kodam untuk mengamankan atau mengembalikan aset aset TNI, karena akhir-akhir tahun ini kurang pendataan untuk hal tersebut,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ia menerangkan, sebelumnya tahapan administrasi melalui surat peringatan pertama dari bulan Maret 2013 sudah dilakukan. Kemudian, surat peringatan kedua dikirimkan bulan Desember 2016. Di sela-sela surat peringatan tersebut, pihaknya selalu mensosialisasikan peruntukkan rumah dinas.

“Kemudian kita sudah melakukan SP 2 lanjutan Februari 2018 dilanjut dengan surat peringatan ketiga tanggal 15 Juli 2018, disitu tertulis satu minggu setelah surat tersebut disampaikan akan dilakukan eksekusi yang akan dipimpin oleh Kasrem 061/SK didukung oleh Dandim 0606/SK, Dandenzibang yang memiliki data kepemilikan aset-aset tanah TNI, dan juga disampaikan disetiap mediasi bahwa pihak Korem akan membiayai tempat tinggal diluar secara mengontrak selama setahun,” pungkasnya. (ysp)

Sumber : RADAR BOGOR

Related Posts:

  • Telat Ngantor, Gaji Dipotong BEKASI – Budaya malas masih menjadi kebiasan bagi Aparatur Negeri Sipil (ANS) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pemandangan ini hampir terlihat di seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).Kebiasaan buruk ANS yang … Read More
  • Joki Pilkada Kabupaten Bekasi Ditangkap CIKARANG UTARA – ‘Kerusuhan’ terjadi di Pilkada Bekasi 2017. Salah satu pemicunya, aksi joki pencoblos surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41, Cikarang Utara, yang tertangkap tangan oleh aparat kemarin.Kecurigaa… Read More
  • Mayat Mr X Penuh Luka Mengambang di Kali Irigasi KARANGBAHAGIA – Sesosok mayat lelaki tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Irigasi, Kampung Ciherang, RT 02/04, Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, Rabu (8/2/2017). Diduga lelaki malang tersebut korban pe… Read More
  • 47 Angkot Tak Layak Jalan Dikandangkan Polresta Bogor Kota BOGOR – Keamanan penumpang adalah prioritas utama yang harus diterapkan armada angkutan umum. Sayangnya, hal itu selalu dinomorduakan pemilik angkutan kota (angkot).Fakta itu terungkap dalam hasil razia Satlantas Polrest… Read More
  • Nyalip Mobil Polisi, Dua Warga Kabupaten Bogor Tewas Seketika BOGOR – Kecelakaan mau kembali terjadi. Kecelakaan maut ini melibatkan anggota polisi bernama Doni Leo (41). Kecelakaan ini menelan dua korban jiwa, yakni Dodi Yulianto (30) dan Riza Rachim (37).Kecelakaan itu terjadi di… Read More

0 komentar:

Post a Comment