Friday, 27 July 2018
Home »
» Ricuh! Eksekusi Rumah Dinas TNI Diwarnai Bentrokan, Ibu-ibu Histeris
Ricuh! Eksekusi Rumah Dinas TNI Diwarnai Bentrokan, Ibu-ibu Histeris
BOGOR – RADAR BOGOR, Eksekusi rumah dinas TNI di Komplek Asrama Teplan Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (26/7/2018) diwarnai bentrokan dan adu mulut antara petugas dengan warga penghuni.
Sejak subuh, warga berjaga diluar rumahnya menunggu pasukan TNI AD yang akan menertibkan delapan rumah dinas TNI untuk digantikan dengan penghuni baru. Kedatangan aparat gabungan TNI, Polri dan Pol PP Kota Bogor langsung dihadang warga di tengah jalan. Sempat terjadi bentrokan. Namun bisa diantisipasi oleh aparat yang juga bersiaga. Adu mulut juga tak terhindari tapi bisa dinetralisir.
Kepala Staff Korem 061/Suryakancana Letkol Kav Eko Saptono mengatakan, gesekan tersebut wajar terjadi. Karena memang ada waktu jeda dari penertiban rumah dinas di wilayah Sempur yang dilakukan Rabu (25/7). Selain itu, para penghuninya yang sudah merasa memiliki rumah tersebut.
“Wajar ada gesekan kecil cuma bisa kita antisipasi, makanya kita mengajak kepolisian agar mengetahui situasi lapangan, kalau gesekan dengan masyarakat sipil kan kepolisian (kewenangannya),” ujarnya kepada Radar Bogor di sela penertiban.
Pihaknya belum mengetahui apakah penghuni rumah yang ditertibkan sudah memiliki rumah di luar atau belum. Jika belum, pihaknya sudah menyiapkan rumah kontrakan di daerah Ciomas, Gunung Batu dan Cifor. Namun tak bisa digratiskan lama. Kemungkinannya satu sampai enam bulan. “Kita juga tidak mau menelantarkan begitu saja,” ungkapnya.
Temuan saat ini, lanjutnya, satu rumah bisa diisi oleh tiga hingga empat keluarga. Ia pun belum bisa memastikan apakah rumah tersebut diperuntukkan untuk bisnis, seperti kos-kosan atau kontrakan, layaknya di kawasan Sempur atau tidak. “Kita belum mengetahui hal itu,” katanya.
Sementara itu, Dandenzibang Mayor Czi Joy Calter menambahkan, berdasarkan Permenhan 30/2009 rumah dinas TNI ada tiga golongan. Yakni golongan 1, 2 dan 3. Asrama Teplan masuk dalam status golongan 2. Artinya perumahan tersebut diperuntukkan prajurit TNI aktif.
“Kita juga sudah sertifikat atas nama TNI AD, sudah kita pegang, jadi secara aturan kita sudah legal, kita harus ambil tindakan tegas karena masih banyak prajurit kami yang belum memiliki rumah,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga RT 05/06 Gori Sembiring mengaku sudah enam kali mencoba bertemu dengan Danrem 061/SK. Tujuannya untuk berdiskusi bahwa TNI tidak memiliki legitimasi tanah di Tanah Sareal ini.
“Tanah ini tahun 1959 milik Tan Som Yok, itu ada dokumennya yang diterbitkan oleh negara. Karena tanahnya cukup luas, sepertiganya di nasionalisasikan. Salah satunya teplan yang memiliki luas 15 hektare. Di BPN warna peta tanah di sini abu-abu artinya bukan milik TNI. Makanya sangat aneh jika dianggap milik TNI,” paparnya.
Masalah saat ini, kata Gori, pihak TNI tidak memberikan kesempatan negosiasi. Ia yang berniat menemui Danrem 061/SK secara langsung pun ditolak. Jika tak menghormati profesi almarhum ayahnya yang juga TNI, sudah sejak tiga tahun lalu dia melakukan konfresnsi pers terkait masalah ini.
“Sekarang mereka datang dengan alih mediasi sudah dilakukan. Padahal saya sudah ditunjuk masyarakat dan ditandatangi di notaris bahwa saya yang perlu diajak diskusi,” tegasnya.
Jika memang TNI membutuhkan rumah dinas, tambah Gori, di Teplan hanya ada sekitar 50 rumah dinas. Beberapa di antaranya bahkan sudah dalam keadaan tak berpenghuni. Namun TNI tidak menempatinya. “Jadi bohong besar kalau mereka membutuhkan rumah dinas,” pungkasnya. (gal)
Sumber : Radar Bogor
Related Posts:
Permudah Layanan, Targetkan Semua Penduduk Kabupaten Bogor Jadi Anggota BPJS Kesehatan CIBINONG-RADAR BOGOR, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong, terus mengajak masyarakat Kabupaten Bogor agar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Pasalnya, baru 79 persen atau 3,367,585 jiwa war… Read More
Damkar Siap Tambah Dua Unit Sektor, Posisi di Parungpanjang dan Cisarua PARUNGPANJANG–RADAR BOGOR,Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor akan menambah dua unit sektor damkar di wilayah Parungpanjang dan Cisarua. Itu dikarenakan, saat ini hanya ada enam unit sektor yang harus menangani 40 k… Read More
Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Bus Pariwisata di Tol Jagorawi CIBINONG-RADAR BOGOR, Polisi berhasil mengungkap penyebab Bus Pariwisata yang tiba-tiba terbakar di Jalan Tol Jagorawi KM 38.500 arah Bogor, Kamis (25/7/2019). Petugas Sat Lantas Polres Bogor memastikan tidak ada korban … Read More
Perlintasan KRL Bojonggede Sering Makan Korban, BPTJ Bakal Bangun Underpass BOJONGGEDE-RADAR BOGOR, Seringnya kecelakaan yang menyebabkan korban tewas di perlintasan KRL Bojonggede, Kecamatan Bogonggede, Kabupaten Bogor, memaksa pemerintah harus segera bertindak. Pasalnya, jika tidak ada langkah… Read More
Sedih! Lahir Tak Punya Anus, Bocah Asal Ciampea Ini Butuh Bantuan CIAMPEA-RADAR BOGOR, Muhamad Bagir Solehudin (7) tumbuh tidak seperti anak lainnya. Putra pertama dari pasangan Dedi Sholehudin (45) dan Siti Mariah (35) warga Kampung Baru RT 05/01, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciamp… Read More
0 komentar:
Post a Comment