Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Bogor-Cibubur-Jakarta, mengaku mendapat dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) agar keberadaannya tidak dibongkar. Ini menyusul pemberian surat peringatan (SP) kedua oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kepada ratusan PKL di kawasan tersebut.
Koordinator PKL se-Kota Depok, Jainal Abidin menerangkan, SP dua yang diberikan Satpol PP dirasa mengganggu ketenangan para PKL.
”Demi perut keluarga, kami siap melakukan apa saja. Sudah ada 1.000 anggota PKL siap demo,” ujarnya.
Kata dia, unjuk rasa menuntut hak para PKL dilakukan jika SP ketiga diturunkan. Diakui, sebanyak 700 orang dari Aliansi Basis 88 akan turut membantu pelaksanaan demo, jika memang ada penertiban. Maka dari itu, Jainal meminta agar penegak perda tidak mengganggu ketenangan PKL.
”Kenapa hanya wilayah ini saja yang diurusi, kenapa di wilayah lain justru didiamkan?” tegasnya.
Dukungan itu datang dari Sekretaris DPAC Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) wilayah Banten Asep Bule. Ia akan mendukung aksi unjuk rasa jika memang Satpol PP Kota Depok kembali menurunkan SP ketiga. Dukungan tersebut merupakan bentuk upaya agar keberadaan PKL tidak tertindas oleh kebijakan.
”Kami akan menurunkan 100 anggota untuk membantu,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menilai keberadaan para PKL yang membuka lapak di wilayah tersebut mengganggu ketertiban umum. Sehingga, melalui surat teguran tersebut, penegak perda meminta kepada seluruh PKL untuk segera membongkar lapaknya dengan sukarela.
Sayang, surat teguran tersebut justri membuat geram sejumlah PKL. Pasalnya, mereka yang berdagang di sepanjang jalan tersebut merasa tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment