Banner 1

Monday, 2 April 2018

PKL Klaim Didukung Ormas



Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Bogor-Cibu­bur-Jakarta, me­ngaku men­dapat dukungan dari organisasi mas­yarakat (ormas) agar kebera­daannya tidak dibongkar. Ini menyusul pemberian surat peringatan (SP) kedua oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kepada ratusan PKL di kawasan tersebut.

Koordinator PKL se-Kota Depok, Jainal Abidin mene­rang­kan, SP dua yang dibe­rikan Satpol PP dirasa meng­ganggu ketenangan para PKL.

”Demi perut keluarga, ka­mi siap melakukan apa saja. Sudah ada 1.000 anggota PKL siap demo,” ujarnya.

Kata dia, unjuk rasa me­nuntut hak para PKL dilaku­kan jika SP ketiga diturunkan. Diakui, sebanyak 700 orang dari Aliansi Basis 88 akan turut membantu pelaksanaan demo, jika memang ada pener­tiban. Maka dari itu, Jai­nal meminta agar penegak perda tidak mengganggu kete­nangan PKL.

”Kenapa hanya wilayah ini saja yang diurusi, kenapa di wilayah lain justru didiam­kan?” tegasnya.

Du­kungan itu datang dari Sekretaris DPAC Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) wilayah Banten Asep Bule. Ia akan mendu­kung aksi unjuk rasa jika me­mang Satpol PP Kota Depok kembali menu­runkan SP ketiga. Dukungan tersebut merupakan bentuk upaya agar keberadaan PKL tidak tertindas oleh kebijakan.

”Kami akan menurunkan 100 anggota untuk mem­bantu,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menilai keberadaan para PKL yang membuka lapak di wilayah tersebut meng­ga­nggu ketertiban umum. Sehingga, melalui surat tegu­ran tersebut, penegak perda meminta kepada seluruh PKL untuk segera mem­bong­kar lapaknya dengan sukarela.

Sayang, surat teguran terse­but justri membuat geram sejumlah PKL. Pasalnya, mereka yang berdagang di sepanjang jalan tersebut merasa tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment