Banner 1

Monday, 17 October 2016

Waspada! Jenis Jajanan Anak-anak Ini Mengandung Boraks dan Zat Pewarna Tekstil

Ilustrasi
POJOKJABAR.com, BEKASI – Jajanan anak-anak di sekolah patut diwaspadai. Bukan hanya mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan. Tapi, ada juga yang mengandung zat memabukan semacam narkoba. Kemasannya unik. Di antaranya berwarna warni dan berbentuk seperti permen.

Salah satu yang diduga mengandung zat adiktif dan narkoba adalah permen jari. Permen ini ditemukan di salah satu sekolah di Tangerang, pekan lalu. Memang belum ada temuan baru khusus bagi masyarakat di wilayah Bekasi terkait permen jari ini. Namun, tidak ada salahnya bagi orang tua untuk mewaspadai jajanan si buah hati. Hanya saja, mereka yang mengonsumsi kudapan manis ini, berdasarkan laporan orang tua yang anaknya mengonsumsi permen ini dapat tertidur hingga lima jam setelah mengonsumsi permen itu di hari kedua.
Dari pemeriksaan Badan POM diketahui permen jari tersebut diimpor dari Tiongkok dengan produsen Chaozhou Chaoan Wangging Foods China. Produk tersebut diimpor ke Indonesia oleh PT Rizky Abadi Jaya Anugerah di Jakarta Utara. Database importasi menunjukkan produk tersebut diimpor melalui Jakarta dan Medan pada tahun 2016.
Produk permen tersebut terdaftar di Badan POM sebagai permen jari aneka warna dengan nomor izin edar ML 824409085492. Izin edar diterbitkan Badan POM setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi serta label.

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim telah melakukan pengujian laboratorium terhadap produk permen jari aneka warna yang diduga mengandung narkoba. Hasil uji sampel menunjukkan produk tersebut negatif mengandung narkotika.

’’Semua hasil negatif, bahwa sampel produk permen jari tersebut tidak terdeteksi mengandung narkoba,” kata Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Sumber:pojok jabar

Uploader: M Ikhsan Ramdani

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment