POJOKJABAR.com, DEPOK – Perlu diketahui, seperti diberikan Radar Depok Selasa (23/8), Dalam pertemuan yang berlangsung, Kamis (21/4/2016) antara Majelis Ulama Indoensia (MUI) Depok dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group (PMG).
Terdapat fakta mencengangkan, tiga perwakilan KSP PMG : Wiwik Widayati selaku Sekeretaris KSP PMG, Bendara KSP PMG Endang Sri dan Pengawas KSP PMG Windi Apriza dengan lantang mengatakan terdapat dua lembaga.
Dalam pemberian bunga 10 persen tersebut, KSP PMG membagi dua, enam persen adalah bunga yang di dapat oleh nasabah, sedangkan empat persen adalah bonus yang di dapat oleh nasabah jika dapat mengajak nasabah baru.
“Dan bunga yang diberikan pun fluktuatif, tidak tetap, karena bunga yang diberikan adalah bunga yang di dapat dari hasil usaha,” tutur perempuan yang saat itu menggunakan gamis berkelir abu-abu.
Mengenai polemik yang dialami oleh Pandawa Group, Wiwik tidak berani menjawab. Pasalnya dia mengaku, KSP PMG berbeda lembaga dengan Pandawa Group.
“Kami KSP PMG hanya menyewa dilantai dua dikantor tersebut, urusan internal Pandawa Group kami tidak tahu menahu,” tambah Wiwik.
Dia juga menambahkan, jika polemik yang terjadi di masyarakat bukanlah KSP PMG, namun Pandawa Group milik Nuryanto.
Sumber: pojok jabar
Uploader: M IKhsan Ramdani
0 komentar:
Post a Comment