POJOKJABAR.com, BOGOR – Pungutan liar (pungli) dengan besaran dan dalam bentuk apa pun, ternyata menggerogoti hampir semua sektor pelayanan publik.
Dari pemetaan sementara yang dilakukan Pemkot Bogor, kejahatan ini paling sering dilakukan di sekolah, pedagang kaki lima (PKL), hingga parkir.
Dalihnya, pemkot enggan salah langkah dalam melakukan penangkapan.
“Saya sudah peringatkan ke semua sebelum kita OTT. Kita stop, kita minta semua mengikuti langkah-langkah presiden.
Daerah juga harus ikut. Saya sedang kumpulkan datanya, nanti beberapa titik akan disidak,” ujar Bima pada Radar Bogor.
Ia mengakui, banyak laporan yang masuk kepadanya soal pungli tersebut.
Bagi anak buahnya yang kedapatan melakukan pungli, lanjut Bima, akan ada sanksi tegas berupa pemecatan.
“Ada prosesnya kalau PNS, bisa diproses untuk diberhentikan,” ungkapnya.
Sejauh ini, dari laporan yang dia terima, sektor pendidikan paling banyak dilaporkan yakni terkait pungli di sekolah.
Ada juga laporan pungli di jalan, pungli PKL, dan pungli di tempat parkir.
Sumber : pojok jabar
Uploader : Ariesta.S.S






0 komentar:
Post a Comment