POJOKJABAR.com, BOGOR – Setelah sebelumnya rapat monitoring dan evaluasi dengan Kejaksaan di Bandung dan Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan kembali menyelenggarakan kegiatan serupa di Bogor.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada April lalu di Hotel Grand Mahakam Jakarta.
Kerjasama dengan Kejaksaan dinilai efektif dalam menegakkan regulasi
dan memperluas jangkauan perlindungan, seperti yang dilakukan di
Bandung dan Surabaya.
Dengan mempererat kerjasama tersebut, diharapkan hasil yang dicapai
juga akan optimal di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten ke
depannya.Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL, E Ilyas Lubis, juga hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi di Hotel Novotel Bogor akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi sangat penting untuk mengukur efektivitas penerapan regulasi dan mengetahui jumlah perusahaan yang patuh terhadap aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga nantinya dapat dilakukan di semua wilayah tanpa kecuali.
“Berharap Kejaksaan di wilayah dapat memberikan dukungan penuh dalam penegakan regulasi ini, agar semua pekerja mendapatkan hak perlindungan mereka atas jaminan sosial,” kata Ilyas.
Sumber:pojok jabar
Uploader: M Ikhsan Ramdani
0 komentar:
Post a Comment