POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Peredaran narkoba ternyata tak hanya di kalangan biasa saja. Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi berhasil meringkus seorang tersangka pengedar barang haram jenis sabu yang kerap menyasar pelajar dan mahasiswa.
Pelaku berinisial NH (28), ditangkap anggota Tim Khusus BNNK Sukabumi di rumah kontrakannya di Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yusdanial menuturkan, jaringan paket hemat
sabu sangat meresahkan terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Menurutnya, pelaku sudah lama menjadi target operasi BNNK Sukabumi.
Tersangka sendiri masuk dalam jaringan daftar pencarian orang (DPO).Tersangka ini dinilai sangat licin. Karena biasanya, tersangka mengedarkan sabu menggunakan telepon selular sehingga sulit melacak keberadaannya. Namun kini, BNNK berhasil menangkap satu orang tersangka dan sedang dalam pengembangan.
“Sudah beberapa pekan kami pantau dan sekarang sedang dikembangkan jaringan ini. Supaya, bisa kita berantas sampai terputus area peredarannya dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Tak hanya itu, tersangka kerap mengedarkan barang haram tersebut
tidak hanya kepada pelajar dan mahasiswa, tetapi pada warga yang berada
di pinggiran desa serta warga Kota Sukabumi.
Kepada penyidik tersangka mengaku, biasa menjual paket hemat sabu ini
kepada pelajar seharga seharga Rp100 sampai Rp150 ribu per paket.Sumber:pojok jabar
Uploader: M Ikhsan Ramdani
0 komentar:
Post a Comment