POJOKJABAR.com, CIANJUR– Penegakkan aturan mengenai tata ruang wilayah Cipanas harus tegas.
Pasalnya hingga kini masih ada pembangunan yang masih melanggar aturan sehingga memicu bencana alam banjir.
Comunity Develompent Green Initiative Foundation Syarif Abdul Karim menjelaskan, tata ruang di wilayah di Cianjur Utara khususnya Cipanas harus dievaluasi karena tidak sedikit pihak tertentu masih mendirikan bangunan di atas lahan resapan air.
Menurutnya, pembangunan di kawasan resapan air masih tersu berlangsung seperti pembangunan hotel, perumahan, arena wisata, real estate, dan vila.
“Seharusnya pemerintah saat ini fokus memikirkan luasan tanah untuk resapan air dan area terbuka hijau, bukan sebaliknya” tuturnya.
Sumber : pojok jabar
Uploader : Ariesta.S.S
0 komentar:
Post a Comment