POJOKJABAR.com, BOGOR – Warga Kota Bogor khususnya yang ingin memperpanjang SIM A dan C. Silahkan datang ke Polsek Bogor Utara (Depan RS Azra) mulai pukul 09.00 hingga selesai, hari ini Rabu (05/10/2016).
Sedangan untuk Kabupaten Bogor di Polsek Taman Sari mulai pukul 09.00 hingga selesai, hari ini Rabu (05/10/2016).
Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan Pemerintah Kota atau Kabupaten Bogor.
Pelayanan mobil SIM Keliling dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk SIM golongan lainnya dilakukan di Mapolres Bogor.
sumber:pojokjabar
uploader:ikhsan
0 komentar:
Post a Comment