Banner 1

Wednesday, 5 October 2016

Warga Bogor Ternyata Uji Coba Plastik Berbayar sampai Desember



POJOKJABAR.com, BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mematahkan keputusan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk kembali menggratiskan kantong plastik di toko ritel modern.

Siti meminta uji coba program pengurangan penggunaan plastik itu berlanjut hingga akhir 2016.

“Hingga akhir Mei itu research soal plastik berbayar bagus sekali. Karena penggunaan kantong plastik turun sangat besar,” ujar Siti di IPB International Convention Center, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (04/10/2016).

Siti mengatakan, masih ada perbedaan cara mengatasi plastik berbayar di setiap daerah. Karenanya ke depan, pemerintah daerah harus turun langsung sebagai pengontrol aturan ini.

Sebelum pemerintah mengeluarkan aturan perundang-undangan sebagai payung hukum.

“Seharusnya bisa berkembang melalui Peraturan Daerah (Perda) jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Sebetulnya urusan sampah dan utilitas kota, kewenangan sudah diberikan kepada Pemerintah Kota atau Kabupaten,” cetusnya.

Jadi, lanjut Siti, dengan adanya Perda sudah bisa menjadi dasar aturan kantong plastik berbayar. Meski memang ia memahami bahwa aturan teknis pedoman dan lain-lain sebagai stake holder tertinggi, urusan persampah ada pada Kementerian.

“Saya sudah minta Dirjen untuk meneliti lagi secara keseluruhan aturan yang kita persiapkan segera dicek lagi di konfirmasi kembali dengan hal-hal yang terjadi di lapangan,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey menyebut pihaknya mendukung pelaksanaan kantong kresek berbayar untuk mengurangi sampah plastik yang selama ini mencemari lingkungan.

sumber : pojok jabar

uploader : Ariesta.S.S

0 komentar:

Post a Comment