POJOKJABAR.com, BOGOR – Unit Reskrim Polsek Cigudeg melakukan operasi cipta kondisi untuk menekan angka pencurian bermotor. Sebab, diduga para pelaku sering menjual barang curiannya ke Kabupaten Bogor wilayah barat dan Banten.
Pasalnya, anggota reskrim telah mengamankan satu unit motor Honda Beat warna Hijau putih bernopol F 4882 MK. Atas nama pemiliknya Roni warga Kampung Belendung RT 01/05 Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung yang sebelumnya sempat dinyatakan hilang sejak tahun 2014.
.
“Makanya, kami selalu melakukan penyisiran ke titik rawan ranmor supaya membuat efek jera pelaku,”ujarnya kepada Radar Bogor.
Ia juga menambahkan, pihaknya pun melimpahkan barang bukti satu unit motor ke Mapolsek Ciawi yang tidak dilengkapi surat – surat.
“Setelah berhasil mendapatkan identitas pemilik kendaraan, anggota berkoordinasi karena diketahui sepeda motor tersebut pernah dilaporkan hilang pada 26 juli 2014 dengan No. Laporan LP/952/B/VII/2014/Sektor,” tukasnya.
sumber:pojokjabar
uploader:ikhsan







0 komentar:
Post a Comment