Banner 1

Tuesday, 4 October 2016

KPU Kabupaten Bekasi: SPT Pajak SAH Belum Lengkap


POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Teka teki siapa paslon bupati dan wakil bupati yang belum melengkapi berkas pendaftaran terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak akhirnya terungkap.

KPU Kabupaten Bekasi mengungkapkan dari lima paslon yang sudah mendaftar, satu paslon yang berkas SPT Pajak belum dilengkapi.

Komisioner Bidang Hukum KPU Kabupaten Bekasi, Suhana mengatakan, persyaratan empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah lengkap seratus persen. Satu bakal pasangan calon kepala daerah belum melengkapi SPT Pajak.

Persyaratan bakal pasangan cabup dan cawabup Bekasi, Sa’duddin dan Ahmad Dhani (SAH) untuk maju di Pilkada 2017, disebut Suhana masih belum melengkapi berkas SPT Pajak mereka.





’’Empat pasang sudah menyerahkan SPT. Satu pasang lagi yang belum karena sedang mengikuti pengampunan pajak,” ujarnya.Siapa bakal pasangan calon yang belum lengkap? “Sa’duddin dan Ahmad Dhani,” jawabnya.

Senada dengan Suhana, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik membenarkan hal tersebut. ’’Tinggal surat keterangan pajak saja yang sedang dalam proses,” katanya.

’’Tanggal 4 dan 5 Oktober paling akhir pengumuman berdasarkan per  KPU nomor 7 tahun 2016,” tambahnya.

Dalam PKPU nomor 7 tahun 2016 nomor 2 dengan kegiatan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon huruf j tertulis pengumuman perbaikan dokumen syarat pasangan calon di laman KPU dengan jadwal awal tanggal 4 Oktober dan jadwal akhir tanggal 5 Oktober.

Pada huruf k yaitu, Penelitian hasil perbaikan 1). Penelitian perbaikan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Terpisah, Ketua Bappilu Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Mustakim yang juga pengusung bakal pasangan calon SAH mengatakan belum mengetahui tentang hal itu. Dan akan menyampaikan hal ini dalam rapat pemenangan tim sukses yang diadakan Senin (3/10/2016).

Namun begitu, pihaknya akan segera melengkapi persyaratan tersebut. ’’Ya besok lah harus, sebelum hari terakhir ya (disampaikan). Saya nggak, makanya mau rapat mau nanya itu, malah dapat kabar dari kamu,” singkatnya.

sumber : pojok jabar

0 komentar:

Post a Comment