Monday, 17 October 2016
Bonus Rp 500 Ribu untuk Penangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Depok
POJOKJABAR.com, DEPOK – Ketua Relawan Sampah, Kukusan, Fauzi mengatakan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 10 tentang larangan Buang sampah sembarangan dan Perda Nomor 10 Tahun 2012 Pasal 29, warga yang buang sampah sembarangan terancam pidana tiga bulan atau denda Rp 25 juta.
“Kami pun menerapkan peraturan. Namun bila tidak mampu Rp 25 juta, ami berlakukan bagi warga yang membuang sampah sembarangan dengan denda Rp 1 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Fauzi yang merupakan Ketua RW 07, Kelurahan Kukusan menuturkan, tim relawan sampah setiap pagi berkeliling di lingkungan Kelurahan Kukusan. Mereka siap menangkap siapa saja yang membuang sampah sembarangan.
”Sudah empat kali ketangkep pembuang sampah liar naik motor. Kami tindak tegas mereka, tidak latar belakang mereka. Jika membuang sampah di Kukusan, kami tanggap,” jelasnya.
Dia pun mengajak warga untuk peduli lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi musim hujan saat ini, dapat mengakibatkan banjir, apabila sampah menumpuk diselokan atau gorong-gorong.
sumber: pojok jabar
Related Posts:
CUACA DEPOK : Cek Prakiraan Cuaca Depok… DEPOK – Prakiraan cuaca depok hari ini diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas hujan ringan dan juga mengalami hujan lokal, Jum’at (07/04/2017).Jika ingin bepergian diharapkan untuk waspada dengan Cuaca D… Read More
Distribusi Rastra di Kota Depok Distop Sementara! DEPOK – Penyaluran BPNT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Rastra yang dilaksanakan di Kota Depok, sedang diadakan pencocokan data. BNI disini hanya menyalurkan sesuai dengan data yang diberikan oleh Kemensos.Dilua… Read More
Lingkungan P2WKSS Depok Dilatih Menjahit DEPOK – Dalam meningkatkan perekonomian bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bahkan, peran seorang ibu bisa dimaksimalkan melalui keahlian menjahit. Bersamaan dengan program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat… Read More
Jalan Rusak di Depok Diperbaiki Seadanya Sajah… DEPOK – Sudah hampir sebulan lebih lubang di dekat Jembatan Serong, Kelurahan/Kecamatan Cipayung terlihat. Kondisi itu membuat pengguna jalan tidak nyaman.“Lubangnya dalam sekitar 10 cm. Jalan ini cukup padat dilalui… Read More
Kejaksaan Negeri Depok: Buni Yani Dijamin Istri DEPOK – Kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Selanjutnya, bakal segera dilakukan persidangan. Dalam pelimpahan ini … Read More
0 komentar:
Post a Comment