Banner 1

Monday, 17 October 2016

HHizbut Tahrir Indonesia Kota Sukabumi Desak Ahok Dihukum


 

POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Puluhan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Minggu (16/10/2016).

Dengan menggunakan spanduk yang dibentangkan, mereka mendesak Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera dijerat hukum.

Lantaran, bakal calon kandidat petahana Pilgub DKI ini diduga telah melakukan pelecehan terhadap Alquran surah Al-Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu.

“Kami mengecam sikap Ahok. Tangkap dan hukum penghina Alquran, meskipun Ahok sudah minta maaf. Karena Ahok diduga kuat telah melanggar KUHP Pasar 156 a dan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan atau Penodaan terhadap Agama,” tandas Perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Sukabumi, R Deni Muhammad saat berorasi, Minggu (16/10/2016).

sumber: pojok jabar

0 komentar:

Post a Comment