BOGOR – Satpol PP Kabupaten Bogor dinilai tebang pilih dalam menertibkan bangunan liar (bangli) di wilayah Puncak Rabu (11/05/2016).
Pasalnya, masih ada beberapa unit bangunan yang dibiarkan bebas.
Salah satunya salon bernuansa Timur Tengah di Kampung Warung Kaleng,
Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
Satuan penegak perda itu hanya membongkar satu unit bangli yang
digunakan berjualan kambing di Kampung Sampay RT 01/14, Desa Tugu
Selatan, Kecamatan Cisarua, karena berdiri di atas irigasi.
Kabid Riksa Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Rido pun membantah
tebang pilih dalam menertibkan bangli.
Ia mengklaim, bangunan di Warung
Kaleng sudah masuk target pembongkaran.
Namun, Satpol PP masih menunggu koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Bogor karena ikut melibatkan warga negara asing.
“Pasti jadi target.
Rencananya besok (hari ini, red) ada rapat
koordinasi dengan Imigrasi soal penertiban bangli beserta imigran,”
ujarnya kepada Radar Bogor Rabu (11/05/2016).(ent)
0 komentar:
Post a Comment