Banner 1

Friday, 14 December 2018

Belum Dianggarkan, Pembangunan Terminal Parung Terancam Gagal


CIBINONG-RADAR BOGOR, Rencana pembangunan terminal bus tipe B di Parung, Kabupaten Bogor, kini hanya angan-angan. Pasalnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat, saling lempar tanggung jawab terkait pembanguan terimal Parung.
Kepala Bidang Pembangunan dan Infrastruktur pada Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan (BKPP) Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Teguh Khasbudi mengatakan bahwa penganggarannya justru dilakukan Pemkab Bogor.
“Terminal Parung menggunakan dana APBD Bogor, jadi perlu diklarifikasi ke sana,” ujarnya saat dihubungi Radar Bogor, Rabun (12/12).
Teguh mengatakan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Bogor perlu melakukan koordinasi lebih lanjut. Meski disebutkan anggarannya menggunakan APBD Kabupaten Bogor, tapi nyatanya tidak tersedia dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2019.
“Yang parung itu bisa juga menggunakan dana bantuan. Fungsi saya untuk melakukan koordinasi antara lembaga,” kata Teguh.
Ditempat terpisah, Kabid Angkutan dan Terminal pada Dishub Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi membantah jika disebutkan pembangunannya menggunakan APBD Kabupaten Bogor.
Pasalnya, setelah terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan Terminal Tipe B seluruhnya dilakukan Provinsi. Aturan tersebut menurutnya cukup menjadi dasar siapa yang semestinya menganggarkan pembangunan Terminal Parung.
“Kalau kita menganggarkan itu salah, kita melanggar Undang-Undang. Tipe B itu pengelolaannya oleh Pemprov, Dishub Jabar. Terminal Parung itu salah satu tipe B, berdasarkan SK Gubernur,” jelasnya ketika dikonfirmasi, kemarin.(fik/c)

0 komentar:

Post a Comment