Wednesday, 10 January 2018
Home »
» USBN Delapan Mapel di SD Batal
USBN Delapan Mapel di SD Batal
JAKARTA–Sedianya ujian sekolah berstandar nasional (USBN) di jenjang SD tahun ini terdiri atas delapan mata pelajaran (mapel). Atau lebih banyak lima mapel dibandingkan tahun lalu. Tetapi, akhirnya rencana yang sudah beredar luar itu dibatalkan oleh pemerintah.
Tahun lalu ujian pamungkas di SD hanya terdiri atas matematika, bahasa Indonesia, dan ilmu pengetahuan alam (IPA). Kemudian, akhir tahun lalu beredar kabar bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menambahnya jadi delapan mapel. Lima mapel tambahannya adalah ilmu pengetahuan sosial (IPS), pendidikan kewarganegaraan (PKn), seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), dan agama.
Di tengah pembahasan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) tentang ujian nasional (UN) dan USBN, Kepala BSNP Bambang Suryadi mengeluarkan informasi penting.
”Berdasarkan pembahasan internal Kemendikbud, USBN SD/MI untuk tiga mapel,’’ katanya kemarin (8/1). BSNP merupakan badan independen penyelenggara UN.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menuturkan, kebijakan terkait UN dan USBN selalu dibahas bersama antara Kemendikbud dengan BSNP. Dia tidak memungkiri bahwa sempat ada rencana menambah jumlah mapel untuk USBN SD/MI.
Ada beberapa pertimbangan terkait pembatalan USBN SD/MI delapan mapel itu. Di antaranya adalah kesiapan dan kemampuan guru dalam menyiapkan butir soal untuk mapel baru perlu dipersiapkan dengan matang. Akhirnya, USBN SD/MI tahun ini tetap seperti tahun lalu, yakni terdiri atas matematika, IPA, dan bahasa Indonesia.
Meski tidak jadi digelar dalam delapan mapel, ada ketentuan baru dalam USBN untuk semua jenjang pendidikan. Yakni, soal ujian terdiri atas pilihan ganda dan uraian (esai). Untuk butir soal berbentuk uraian disesuaikan dengan karakteristik masing-masing mapel.
Sedangkan di UN jenjang SMA sederajat, soal ujian terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat (short answer). Bambang menegaskan, antara butir soal isian singkat dengan uraian berbeda. Untuk kepastian jumlah butir soal ujian berbentuk uraian (di USBN) dan isian singkat (di UN) akan segera ditetapkan.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, tidak ada salahnya Kemendikbud maupun BSNP menganggap ujian berstandar nasional untuk anak-anak SD itu penting. Tetapi, masyarakat atau orang tua siswa harus dijelaskan konsep evaluasi pada anak usia SD. ’’Bukan cuma bikin soal-soal USBN saja,’’ jelasnya. Seperti diketahui, imbas dari pemberlakuan USBN, maka 20–25 persen butir soal ujian dibuat oleh Kemendikbud.
Dia menuturkan, ujian dalam bentuk pilihan ganda maupun isian yang diterapkan pemerintah selama ini merupakan cara kuno. Menurut Indra, setiap anak memiliki kemampuan, bakat, dan minat yang berbeda-beda. Sementara dengan ujian seperti USBN maupun UN itu, anak-anak diharuskan bisa menjawab soal ujian yang seragam.
Indra mencontohkan anak A dan B sama-sama salah menjawab sepuluh butir soal. Anak A salah menjawab butir soal nomor 1–0. Sementara anak B salah menjabat butir soal nomor 11–20. Nah, apakah lantas kedua anak itu bisa disamakan kemampuannya. ’’Tentu tidak,’’ tegas Indra. Namun, dalam sistem penilaian UN maupun USBN, pokoknya anak itu sama-sama salah sepuluh, dianggap sama kemampuannya.(wan)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Buntut Tewasnya Supporter Persija, Liga 1 Dihentikan Tanpa Batas Waktu JAKARTA–RADAR BOGOR,Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya secara resmi menunda kompetisi Liga 1. Penundaan tersebut merupakan buntut tewasnya suporter Persija Jakarta Haringga Sirila yang dikeroyok supor… Read More
Presiden Optimistis Target Sertifikasi Jutaan Lahan dapat Dituntaskan BOGOR-RADAR BOGOR, Target jutaan sertifikat yang harus diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus meningkat setiap tahunnya. Sejak awal pencanangan, target penerbitan 5 juta sertifik… Read More
Bima Arya Dorong Lurah dan Camat Mempercepat Proses Sertifikasi Lahan BOGOR-RADAR BOGOR, Walikota Bogor Bima Arya mendampingi Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kegiatan bertajuk ‘Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat’ di halaman Stadion Pakansari, Kabupa… Read More
Menpora Putuskan Liga Dihentikan Selama Dua Minggu JAKARTA-RADAR BOGOR,Tidak dapat dipungkiri, kasus kematian suporter Persija Jakarta akhir pekan lalu menjadi noda hitam dalam sejarah olahraga Indonesia. Bahkan kasus terjadi sebelum laga Persib vs Persija itu sangat vir… Read More
Agar Tak Gaduh Lagi, DPD Minta KPU Cabut PKPU Nomor 26 Tahun 2018 JAKARTA-RADAR BOGOR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018. Putusan tersebut melarang pencalonan anggota DPD dari unsur par… Read More
0 komentar:
Post a Comment