Wednesday, 12 October 2016
Warga Bogor, Waspada Kekerasan pada Anak
POJOKJABAR.com, BOGOR – Masih marak kekerasan terhadap anak dan perempuan, menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Bahkan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor gencar sosialisasi kepada masyaralat mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 5 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2016, di Gedung Pusdai, Senin (10/10/2016).
Assisten Kesra Kabupaten Bogor, Roy Khaerudin berharap, para peserta dapat melibatkan diri secara aktif dalam mendorong implementasi perda.
Sehingga, upaya dan proses perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan dapat dilaksanakan secara lebih komprehensif, terpadu, efektif dan efesien.
“Perempuan dan anak-anak merupakan potensi yang sangat besar. Di Kabupaten Bogor, jumlah perempuan mencapai 48,82 persen dari jumlah penduduk, sedangkan anak sebanyak 40,26 persen. Mereka termasuk kelompok yang rentan mengalami kekerasan, baik didalam rumah tangga, maupun di luar,” ujar Roy.
Roy menjelaskan, Perda Nomor 5 tahun 2015 bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
sumber: pojok jabar
0 komentar:
Post a Comment