POJOKJABAR.com, BANDUNG – Budaya pungutan liar di berbagai sendi layanan masyarakat perlahan luntur.
Meski belum tersentuh secara menyeluruh, Pemerintah Kota Bandung juga tak ingin ketinggalan untuk membasmi kebiasaan lama itu.
10 orang kepala sekolah dipecat lantaran terbukti bermental korup.
10 orang kepala sekolah (kepsek) di tingkat SD dan SMP menjadi korban dari agenda besar dua tahun kepemimpinan Jokowi-JK.
Mereka dicopot dari kursi empuknya oleh Walikota Bandung, setelah mendapatkan banyak laporan valid.
Kepala sekolah yang dinyatakan diberhentikan dari jabatannya adalah, Kepala SD Sabang, SD Banjarsari, SD Cijagra 1 dan 2, Kepala SMPN 2, SMPN 5, SMPN 13, SMPN 6, SMPN 7 dan SMPN 44.
“Jadi mereka kalau mau mengikuti tes kepala sekolah lagi, harus memulai tahapan dari awal, termasuk mengikuti sekolah kepala sekolah.
Tapi itu juga akan menjadi prioritas terakhir. Karena apa yang sudah mereka lakukan itu menjadi catatan buruk,” papar Ridwan Kamil.
Selain mereka yang diberhentikan dari jabatannya, ada juga yang diskorsing selama tiga bulan, dan kenaikan pangkatnya ditahan.
Kepala Sekolah itu adalah, Kepala Sekolah SDN Soka, SDN Bina Harapan 1 dan 2, SDN Halimun, SDN Nilem, dan SDN Centeh.
Sumber : pojok jabar
Uploader : Ariesta.S.S
0 komentar:
Post a Comment