JawaPos.com - Persib
Bandung harus puas menerima hukuman dari PT Gelora Trisula Semesta (GTS)
akibat ulang dari Bobotoh. Mereka didenda sebesar Rp50 juta atas
tingkah laku penontonkarena dua pertandingan yang berlangsung Oktober
ini.
Oknum Bobotoh memang sempat
melakukan hal kurang terpuji kala Persib menjamu Persiba Balikpapan di
Stadion Wibawa Mukti Bekasi, 1 Oktober lalu. Mereka melemparkan botol ke
arah lapangan pada menit ke-83 dan 88.
Atas tindakan ini, Persib didenda
Rp15 juta. Kedua, kala oknum Bobotoh menemani Maung Bandung bertandang
melawan Madura United sepekan kemudian. Denda kali ini dua kali lipat
lebih dari jumlah denda sebelumnya, yakni Rp35 juta.
Sanksi ini dijatuhkan karena
penyalaan flare di tribun Bobotoh di Gelora Bangkalan. Sebab, ini
merupakan pengulangan setelah sebelumnya juga pernah menyalakan bom asap
dalam pertandingan Persib.
"Ironisnya, penyalaan flare menurut
Komdis dalam suratnya bernomor KD185-15102016 terjadi pada injury time,
tepatnya pada menit ke-90+2," tulis laman resmi Persib.
Persib yang terkena imbasnya kecewa
dengan aksi oknum Bobotoh itu. Mereka berharap ke depannya pendukung
bisa bersikap lebih santun.
"Persib mengimbau agar Bobotoh tetap
mendukung Maung Bandung dengan santun, tidak melempar botol ke
lapangan, tidak menyalakan flare, dan tidak melakukan hal-hal yang
dilarang oleh regulasi lainnya," tandas pernyataan itu.Sumber:jawapos.com
Uploader: M ikhsasn Ramdani
0 komentar:
Post a Comment