Banner 1

Wednesday, 5 October 2016

Pemkot Bekasi Ditantang Realisasikan Target PAD


POJOKJABAR.com, BEKASI – Komisi C DPRD Kota Bekasi menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Perubahan 2016. Karena Pemerintah Kota Bekasi menargetkan peningkatan pendapatan sebesar 5,77 persen, atau sekitar Rp92 miliar yang bersumber dari pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir.

Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti, kenaikan target PAD itu sesuai dengan kajian komisi C pada akhir 2015 lalu.

“Asumsi mereka berani menaikkan Rp92 miliar atau 5,77 persen itu sebetulnya sudah sesuai dengan apa yang dikaji oleh komisi C pada akhir tahun 2015 yang lalu, yaitu bisa menaikan hingga 21 persen untuk APBD murni tahun 2016, tetapi dari pihak TAPD meminta sebesar 15 hingga 16 persen untuk murni, sedangkan untuk perubahan berani menaikkan hingga 5,77 persen dan kalau dikumulatif itu sangat sesuai dengan kajian komisi C,” ungkapnya.












Harapan komisi C, kata Enie, bisa direalisasikan oleh Dispenda. Karena kata dia, alokasi anggaran sudah didistribusikan ke berbagai tempat.

“Kan dia berani menaikan hingga 6 persen, maka harus konsekuen,” imbuhnya.
Kata Enie, Disependa sudah mencapai target pendapatan yang ditetapkan sebesar 85 persen yang bersumber dari pajak restoran, hotel dan parkir. Sedangkan untuk pajak reklame, tidak mencapai target karena permintaan iklan di Kota Bekasi tidak sebanyak tahun lalu.

Dari alasan itu, menurut Enie, pengiklan lebih memilih membelanjakan anggarannya ke media sosial atau media online. Sehingga itu berimplikasi pada pendapatan dari sektor reklame

“Fenomena hadirnya media online dijadikan alasan mereka menjadi tren baru bagi pengiklan untuk promosi produk bisnisnya tahun ini yang tentunya sangat berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah pada pajak reklame,” ungkapnya. (sar).

sumber: pojok jabar 

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment