Banner 1

Friday, 7 October 2016

Horee..Uang ‘Bau’ Naik



 POJOKJABAR.com, BANTARGEBANG – Sementara itu, bagi masyarakat yang berada di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang diminta harus bersabar.

Pasalnya, sejak bulan Juli lalu mereka belum menerima uang kompensasi.
Padahal, warga sangat berharap dana kompensasi mereka segera cair.

Pasalnya, pada tahun ini ada kenaikan dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu setiap warga.

”Kalau dulu Rp200 ribu untuk warga dan Rp100 ribu untuk kegiatan lingkungan, sekarang antara Rp500 ribu sampai Rp600-an yang direncanakan, tapi tidak ada lagi lelang yang dikerjakan bisa terasa,” kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ciketingudik, Tajiri.

Dana kompensasi tersebut, sambung Tajiri diserahkan kepada warga di sekitar TPST Bantargebang setiap tiga bulan sekali. Untuk periode ini, dana kompensasi direncanakan turun pada Oktober 2016.

Namun, lanjut Tajiri, pencairan dana kompensasi pada periode ini terjadi keterlambatan lantaran kendala pendataan di lapangan. ”Ya ada kendala pendataan, seharusnya sudah cair,” katanya.

Dijelaskannya, dengan adanya peralihan pengelolaan TPST Bantargebang dari tangan PT Godang Tua Jaya (GTJ) kepada Pemprov DKI, LPM harus melakukan pendataan ulang terhadap warga penerima kompensasi.

Dia mengaku, ada tiga kelurahan yang harus didata dan diverifikasi ulang oleh LPM. Ketiga kelurahan tersebut di antaranya Kelurahan Ciketingudik, Sumurbatu, dan Cikiwul.

Rencananya, data kependudukan yang baru akan diserahkan kepada Pemprov DKI pada Senin (10/10/2016) mendatang. Ia menegaskan, keterlambatan tersebut tidak berasal dari pemerintah, tapi dari warga.

“Kalau untuk kompensasinya harusnya bulan ini sudah turun, tapi ada keterlambatan dari kita. Dari kita, bukan dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu Camat Bantargebang Asep Gunawan mengatakan, pihaknya baru mendata warganya yang bakal mendapatkan kompensasi. Kata dia, untuk sampai saat ini ada 18 ribu warga yang terdata.

“Pendataan ini ada kenaikan warga, di mana sebelumnya ada 15 ribu warga yang mendapat dana kompensasi. Tapi saat ini ada 18 warga DKI Jakarta,”
ujarnya.

Sumber : pojok jabar

uploader : Ariesta.S.S


Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment