BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor
akan melakukan pengusutan terhadap dugaan penyunatan dana bantuan siswa
miskin (BSM) di SDN Jampang 02.
Namun, Disdik baru akan bertindak jika ada laporan pengaduan dari
orang tua siswa.
Disdik juga belum bisa mengambil keputusan apa pun jika
tak memiliki bukti yang kuat.
“Kalau di SDN Jampang 02 belum ada info yang masuk.
Namun begitu,
saya akan meminta penjelasan kepada kepala sekolahnya.
Insya Allah besok
(hari ini, red) akan diminta menghadap,” ujar Kabid Pendidikan Dasar
(Dikdas) Disdik Kabupaten Bogor, Aman Jaya Minggu (08/05/2016).
Disdik, sambungnya, akan meminta keterangan terhadap dugaan
penyunatan dana BSM oleh oknum guru berinisial R tersebut.
Jika terbukti
benar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Itu sudah menyalahi aturan. Secepatnya pasti ada tindakan,” singkatnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment