Banner 1

Thursday, 19 May 2016

Satpol PP Kabupaten Bogor Wajib Paham Tupoksi

BOGOR – Pekerjaan Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai penegak perda, memang sangat berat. Apalagi untuk unit di 40 kecamatan dan 417 desa se-Bumi Tegar Beriman. Jika tugas serta fungsi tersebut tak berjalan baik, hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan. 

Untuk mengatasi hal tersebut, belasan anggota Satpol PP Unit XVI Ciampea diberikan pengarahan serta pencerahan di aula Kantor Kecamatan Ciampea, kemarin. Mereka mendapat penjelasan tentang fungsi anggota Satpol PP di dalam kewilayahan.

“Sekaligus untuk silaturahmi. Kami berikan arahan serta pembinaan. Tidak hanya di Ciampea tapi juga di wilayah lainnya,” kata Kabid Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus kepada Radar Bogor, Rabu (17/05/2016).

Ia menambahkan, ada tiga fungsi Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. Yakni sebagai penegak perda, menjaga ketertiban umum dan kelinmasan (ent)

0 komentar:

Post a Comment