Banner 1

Thursday, 19 May 2016

Ditemukan Banyak Pelanggaran, Tempat Wisata di Kabupaten Bogor Ini Bakal Tutup?

BOGOR – Tempat wisata pemandian air panas, Tirta Sanita dikabarkan akan tutup.  Dua desa di Kecamatan Parung yakni Bojong Indah dan Cogrek, menuntut Pemkab Bogor tak memperpanjang izin pengelolaan lahan Gunung Kapur dan Gunung Panjang.

Sebab, sejak 1990 dibuka, PT. Supra Piranti Wisata Ria tak memberi kontribusi bagi masyarakat di kedua desa tersebut. Tirta Sanita diperkirakan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor sebesar Rp3 miliar pertahun.

Jumlah itu diketahui dari penjualan tiket sebesar Rp15 ribu untuk dewasa dan Rp10 ribu bagi anak kecil. Belum lagi sejumlah wahana permainan dengan tarif berbeda.  Setiap pekan 3.000 pengunjung memadati lokasi tersebut.

“Ini terkait dengan aset desa seperti tertuang dalam Pasal 76  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,,”ujar Kades Cogrek, Suherdi kepada Radar Bogor, Rabu (17/05/2016).

Ia mengatakan, dua desa yang masuk wilayah objek wisata telah melayangkan surat permohonan kepada Komisi I. Selain itu, surat juga ditujukan kepada Bupati Bogor Nurhayanti.

“Kami telah memberikan surat pernyataan terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Gunung Kapur dan Gunung Panjang oleh PT. Supra Piranti Wisata Ria,”cetusnya (ent)

0 komentar:

Post a Comment