BOGOR – Tempat wisata pemandian air panas, Tirta
Sanita dikabarkan akan tutup. Dua desa di Kecamatan Parung yakni Bojong
Indah dan Cogrek, menuntut Pemkab Bogor tak memperpanjang izin
pengelolaan lahan Gunung Kapur dan Gunung Panjang.
Sebab, sejak 1990 dibuka, PT. Supra Piranti Wisata Ria tak memberi
kontribusi bagi masyarakat di kedua desa tersebut. Tirta Sanita
diperkirakan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor
sebesar Rp3 miliar pertahun.
Jumlah itu diketahui dari penjualan tiket sebesar Rp15 ribu untuk
dewasa dan Rp10 ribu bagi anak kecil. Belum lagi sejumlah wahana
permainan dengan tarif berbeda. Setiap pekan 3.000 pengunjung memadati
lokasi tersebut.
“Ini terkait dengan aset desa seperti tertuang dalam Pasal 76
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,,”ujar Kades Cogrek,
Suherdi kepada Radar Bogor, Rabu (17/05/2016).
Ia mengatakan, dua desa yang masuk wilayah objek wisata telah
melayangkan surat permohonan kepada Komisi I. Selain itu, surat juga
ditujukan kepada Bupati Bogor Nurhayanti.
“Kami telah memberikan surat pernyataan terkait perpanjangan kontrak
pengelolaan Gunung Kapur dan Gunung Panjang oleh PT. Supra Piranti
Wisata Ria,”cetusnya (ent)






0 komentar:
Post a Comment