BOGOR-RADAR BOGOR, Walikota Bogor Bima Arya meninjau pembangunan pedestrian di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Senin (17/12/2018).
Selain melihat progres proyek penataan kawasan tersebut, Bima juga tampak menampung aspirasi warga setempat terkait adanya genangan air dan akses masuk kendaraan.
Mengawali inspeksi di Jalan Otista, Bima Arya langsung menuju Lawang Suryakencana yang merupakan gerbang utama kawasan Pecinan kota hujan. Tampak mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi, Kepala Satpol PP Herry Karnadi, Kepala Dishub Rakhmawati, Camat Bogor Tengah Agustiansyach dan sejumlah jajaran SKPD lainnya.
Di tengah perjalanan, seorang pemilik toko di Jalan Suryakencana menghampiri Bima Arya dan mengutarakan keluhannya mengenai adanya genangan air saat hujan turun. Kemudian Bima Arya menginstruksikan kepada Kadis PUPR untuk segera mengidentifikasi permasalahan tersebut. Bahkan, Bima Arya sempat membongkar penutup saluran tersebut dan melihat langsung penyumbatan sampah yang didominasi plastik.
“Tadi menampung masukan dari warga Suryakencana soal genangan air. Sudah teridentifikasi ternyata di saluran bawah harus dibersihkan karena ada sumbatan sampah. Ada beberapa titik sumbatan. Petugas langsung membersihkan dan saya minta untuk rutin dilakukan pengecekan. Tahun depan ada anggaran untuk membangun drainase yang baru,” ungkap Bima.
Bima Arya juga menerima masukan dari warga yang menginginkan agar bisa dibuatkan akses masuk kendaraan ke dalam rumah terletak di sisi pedestrian.
“Untuk akses masuk saya menyetujui agar warga sementara diberikan akses masuk tapi teknisnya nanti dirumuskan oleh Dinas dan Pak Camat kepada warga jangan sampai merusak kondisi pedestrian,” jelasnya.
Bima Arya sempat dibuat geram oleh salah satu toko yang membiarkan pengunjungnya memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Toko penyedia aksesoris motor itu kemudian ditegur oleh Walikota dan jika mengulanginya lagi akan diberikan sanksi tegas.
Bagi pengendara nakal, motor yang berada di trotoar tersebut Bima Arya langsung menginstruksikan jajaran Dishub dan Satpol PP untuk dilakukan pengempesan ban sebagai efek jera.
“Saya hukum dengan dikempeskan bannya sebagai sanksi awal. Karena terlalu vulgar pelanggarannya. Ini peringatan bagi mereka. Ini imbauan juga bagi warga lain untuk tidak memarkirkan atau menggunakan trotoar untuk jualan dan untuk akses kendaraan baik, motor atau roda empat,” pungkasnya.
Pembangunan pedestrian tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan Suryakencana. Sisi kiri dan kanan jalur tersebut akan memiliki trotoar dengan lebar sekitar 3,5 meter. Mulai dari Plaza Bogor hingga pertigaan Gang Aut. (adt/arvan/pri)
0 komentar:
Post a Comment