Friday 13 April 2018
Home »
bogor raya
» Imbas Lambannya Penerbitan Perbup No 50/2018
Imbas Lambannya Penerbitan Perbup No 50/2018
Padahal, keberadaan DD sangat penting bagi desa. Khususnya yang tengah fokus melakukan penataan dan perbaikan sarana prasarana serta infrastruktur fisik.
Sekretaris Desa (Sekdes) Ciseeng Iwan Kurniawan mengatakan, keterlambatan pencairan sangat berdampak terhadap kinerja pemerintahan desa.
”Ya jelas berpengaruh. Masalahnya, sebagian dari kami sudah telanjur musrenbangdes dan memiliki RKPDes 2018. Tapi karena melihat Perbup No 50/2018 belum terbit, terpaksa harus bahas ulang,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Prolap Desa Cibentang Kecamatan Ciseeng Taufik pun melontarkan hal senada. Ia harus mengurus kembali berbagai persiapan administrasi teknis yang sebelumnya sudah dipersiapkan perangkat desa.
”Yang paling berat dan repot itu kami harus hitung ulang. Karena anggaran dana desa kami turun. Jadi mau gak mau RKPDes juga harus diubah dan dirapatkan lagi,” ungkapnya.
Bendahara Desa Bojongindah Kecamatan Parung Dedi Sutrisno juga mengaku harus bekerja superberat lantaran ada keterlambatan pelaporan keuangan 2018.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment