Thursday, 18 January 2018
Home »
» Bikin SIM Bisa di Mana Saja
Bikin SIM Bisa di Mana Saja
BOGOR–Membuat surat izin mengemudi (SIM) kini lebih mudah. Polresta Bogor Kota kemarin (16/1) meluncurkan program Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas). Masyarakat pun diberi kemudahan membuat SIM dengan cepat dan efektif melalui sistem online.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tak hanya warga Bogor, program Satpas yang mulai diterapkan ini juga berlaku untuk warga luar Bogor.
“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya dalam pembuatan SIM,” kata Ulung di Mapolresta Bogor Kota, Kedunghalang, Kota Bogor.
Dalam penerapannya, lanjut Ulung, masyarakat tak harus antre lebih lama. Jika biasanya lebih dari tiga jam, kini hanya sekitar satu jam. Tak hanya itu, untuk memberi kenyamanan pada warga, di ruang pembuatan SIM juga dilengkapi pojok baca, tempat bermain anak, dan ruang khusus ibu menyusui.
“Dengan demikian, warga terfasilitasi dan nyaman saat membuat SIM. Apalagi kami juga lengkapi area dengan wifi,” ujarnya.Dia menjelaskan, pembuatan SIM tak lagi berlaku teritorial. Sehingga, pelayanan berlaku pada warga mana pun. “Semua bisa buat SIM di sini. Dari mana saja, warga Bogor maupun luar bisa membuat SIM online di sini,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priadji mengatakan, inovasi ini juga bagian untuk mengan-tisipasi calo. Selain itu, layanan SIM online menjadi salah satu program unggulan kepolisian demi memberi kemudahan kepada masyarakat.
“Semua sudah online. Namun, tetap kami sediakan dua orang petugas untuk memantau dan mengarahkan para peserta,” jelas Bramastyo.
Dia menuturkan, dengan penerapan aplikasi secara online, maka seluruh masyarakat yang berdomisili di mana saja bisa membuat ataupun memperpanjang SIM di Satpas Online Kedunghalang Polresta Bogor Kota.
“Syaratnya harus punya e-KTP karena sudah teregistrasi di Disdukcapil dan ada nomor induk kependudukan (NIK) di database-nya,” katanya.
Dia mengklaim, melalui layanan SIM online ini, masyarakat hanya perlu waktu sekitar 1,5 jam untuk mendapatkan SIM baru. Adapun, biaya pembuatan SIM A sebesar Rp120.000 dan SIM C Rp100.000.
“Nanti pemohon daftar terlebih dulu. Setelah itu masuk ke ruangan verifikasi, lalu dapat barcode. Pemohon kemudian tes teori dan praktik, terakhir foto,” jelasnya.(azi/c)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
SDN Tegallega 2 Biasakan Tanpa Tempat Sampah BOGOR–RADAR BOGOR,Programnya harus membawa ompreng sama botol minum, kemudian anak dibiasakan sebelum keluar untuk istirahat. “Mereka makan bersama di kelas, agar tidak jajan di luar. Jadi makan bersama-sama terlebih dahu… Read More
Horee! 2019, Upah Minimum Provinsi Naik 8,03 Persen JAKARTA-RADAR BOGOR, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan bakal naik sebesar 8,03 persen. Angka ini berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kena… Read More
Kompolnas Minta Polri Jaga Soliditas di Masa Kampanye Pileg dan Pilpres JAKARTA-RADAR BOGOR, Beredarnya kabar dugaan pribadi Kapolri saat menjabat Kapolda Metro Jaya menerima aliran dana dari BH, yang dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu pasca dipanggilnya beberapa tokoh penting untuk menja… Read More
FISIB Unpak dan Plan Do International Co. Ltd, Jepang Tanda Tangani MoU Kerjasama BOGOR – RADAR BOGOR, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (Fisib) Universitas Pakuan (Unpak) melakukan kunjungan ke Plan Do International Co. Ltd, Tokyo, Jepang, Selasa (2/10/2018) lalu. Kunjungan ini merupakan tindak la… Read More
Persib vs Persebaya Tanpa Penonton, Djanur: Garing! JawaPos.com – Persebaya Surabaya akan bertemu Persib Bandung, Sabtu (20/10) mendatang di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. Sayangnya, tensi pertandingan seolah tak terasa karena laga ini akan dihelat tanpa pen… Read More
0 komentar:
Post a Comment