Tuesday, 23 January 2018
Home »
» ASN Jadi Timses akan Dipecat
ASN Jadi Timses akan Dipecat
CIBINONG-Sejak dini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mewanti-wanti terkait gerak-gerik aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2018. Karena, kata dia, jika ada ASN yang terlibat menjadi timses terancam dipecat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menegaskan, meski ASN tidak masuk struktur timses pasangan calon (paslon) tertentu, tetap akan diproses jika terlibat dalam kegiatan kampanye. ”Kalau keterlibatan masuk struktur atau tidak, tetap akan ditindak. Itu kan dilarang, menyatakan deklarasi saat penetapan calon saja itu tidak boleh,” jelasnya kepada Radar Bogor
Mekanismenya, jika ada laporan terkait hal itu Panwaslu akan merekomendasikannya pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi. Sanksinya pun ada beberapa kategori, mulai dari sanksi ringan, sanksi sedang, hingga sanksi berat, yaitu pemecatan.
Sanksi yang tergolong ringan yaitu ketika ASN menghadiri acara kampanye ataupun deklarasi salah satu paslon. “Kita juga belum bisa menyimpulkan itu akan diberi hukuman apa. Nanti akan diproses oleh Badan Kepegawaian, kami hanya merekomendasikan,” terangnya.
Namun, jika ASN yang diproses melakukan pelanggarannya mengarah pada perbuatan pidana, permasalahannya akan dibahas di Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu. “Kalau administrasinya jalan, pidananya jalan akan diserahkan ke kepolisian,” kata Ridwan.
Meski begitu, ASN yang terindikasi menjadi timses baru akan terlihat pasca penetapan pasangan calon (paslon) pada 12 Februari mendatang. Karena, sampai saat ini belum ada penetapan sehingga para calon masih disebut sebagai bakal pasangan calon (bapaslon).
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKP-SDA) Kota Bogor, Fetty Qondarsyah mengaku siap memberikan sanksi bagi para PNS yang terlibat menjadi timses dalam pilkada. Apalagi, berdasarkan PP No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil juga melarang PNS menghadiri deklarasi calon kepala daerah, dengan atau tanpa mengenakan atribut partai politik.(fik/c)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Sandoro Seafood Beri Diskon TNI-Polri Mengapresiasi kinerja TNI-Polri yang bersinergi memberikan keamanan serta kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, Restoran Sondoro Seafood Cibubur di Jalan Kalimanggis, memberikan program khusus. Program ini didedikasika… Read More
Warga Nanggung Siap Menangkan Jaro Ade NANGGUNG–RADAR BOGOR,Ratusan warga Desa Cikaret, Kecamatan Nanggung, tak sabar menanti kehadiran calon bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), kemarin (27/3). Mereka bahkan telah menunggunya sejak pagi untuk menemui pria y… Read More
Asah Minat Baca sejak Dini PT Jaya Dinamika Geohidroenergi (JDG) mengadakan Lomba Mendongeng Taman Baca, Jumat (23/3) pekan lalu. Acara ini diikuti anak-anak usia sekolah dasar yang bertempat tinggal di sekitar empat taman baca yang dibangun PT JD… Read More
Clevio Technopreneur Gelar Lomba Cipta Game Music Nusantara Game selalu diidentikan sebagai suatu hal yang memberikan dampak negatif bagi anak-anak. Guna menghilangkan pandangan tersebut, Clevio Technopreneur bekerja sama dengan Mal Ciputra Cibubur (MCC) menggelar lomba Cipta G… Read More
Tampung Keluhan Pedagang soal SSA BOGOR–RADAR BOGOR,Penerapan sistem satu arah (SSA) lingkar Kebun Raya Bogor menjadi salah satu masalah yang dikeluhkan pedagang Pasar Bogor di sela-sela kampanye calon wakil wali Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso (STS), kema… Read More
0 komentar:
Post a Comment