Banner 1

Wednesday, 19 October 2016

Pemprov Jabar Pertanyakan Teknis KA Cepat Jakarta – Bandung

Ilustrasi
POJOKJABAR.com, BANDUNG – Lanjutan teknis pembangunan kereta api cepat Bandung-Jakarta masih dipertanyakan. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menerima hal tersebut dari pengembang yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa mengatakan, teknis pembangunan transportasi massal tersebut sepenuhnya berada di PT KCIC. Pihaknya belum menerima informasi terbaru terkait hal itu.
Hanya saja, kata Iwa, saat ini pembangunan kereta api cepat sudah masuk dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Bandung Raya yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.
“Kereta cepat ini sudah masuk dalam Raperpres Bandung Raya,” kata Iwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (18/10).
Menurutnya, dalam raperpres itu terdapat rencana tata ruang wilayah di setiap kabupaten/kota yang akan dilewati kereta cepat. Meski begitu, menurutnya belum semua daerah melakukan perubahan RTRW terkait pembangunan ini.
“Nanti tinggal ada perubahan tata ruang terkait yang belum masuk,” ucapnya. Beberapa daerah yang belum menyerahkan perubahan RTRW diantaranya Karawang, Purwakarta, dan Bekasi.
Lebih lanjut Iwa memastikan, pemprov akan mendorong pembangunan tersebut sesuai dengan kewenangannya.
“Dengan demikian secara bertahap hambatan-hambatannya bisa kita lakukan dengan baik,” katanya seraya menyebut pembangunan kereta cepat inipun terintegrasi dengan pembangunan LRT Bandung Raya.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jabar, Bobby Subroto mengatakan, pihaknya masih menunggu pembahasan Raperpres Bandung Raya yang saat ini dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, saat ini masih terdapat hal belum tuntas dalam pembangunan kereta cepat ini, salah satunya penentuan lokasi TOD.
Padahal, penentuan TOD ini sangat penting karena berpengaruh terdapat RTRW masing-masing kabupaten/kota.
“Itu harus dicermati. Kalau TOD sudah ada, harus disinkronkan,” katanya.
Dengan begitu, nantinya kereta cepat ini akan terintegrasi dengan LRT Bandung Raya.
“Jangan sampai malah si penumpang LRT ketika turun tidak mudah terjangkau TOD (kereta cepat),” singkatnya.
Sumber:pojok jabar
Uploader: M Ikhsan Ramdani

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment