Banner 1

Wednesday, 5 October 2016

Pemenang Lelang Gedung Baru DPRD Kota Bogor Terlalu Dipaksakan


POJOKJABAR.com, BOGOR – Keputusan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor memenangkan PT TDAP dalam lelang pembangunan proyek gedung baru DPRD Kota Bogor disesali banyak pihak.
Ketua Forum Pemerhati Jasa Kobstruksi dan Pembangunan (FPJKP), Thoriq Nasution menilai dimenangkannya PT TDAP oleh ULP terkesan dipaksakan.

“Dalam proses lelang melihat rekam jejak track record perusahaan tersebut yang kurang baik harusnya jadi bahan pertimbangan,” ujar Thoriq kepada Radar Bogor Selasa (04/10/2016).

Setahu dia, banyak rekam jejak buruk yang harusnya jadi bahan pertimbangan ULP terhadap PT TDAP. Diantaranya adalah pembangunan jalan di sungai Tembelin – Tugu Beji Kabupaten Sintang Kalimantan Barat sepanjang 17 Km senilai Rp63 miliar .

Kontrak pekerjaan tersebut dimulai  tanggal 8 Mei tahun 2013 hingga tanggal 29 Oktober 2014. Pembangunan tersebut akhirnya mangkrak, PT TDAP hanya mampu mengerjakan sampai proses 29,26 persen dan akhirnya diputus kontrak.

“Lalu kedua adalah pembangunan Mesjid Raya Baitul Makmur di Kota Mobagu bernasib sama. Lalu pembangunan kantor Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor pada tahun 2013 yang berakhir pada peradilan di Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Daftar hitam lainnya, pada pembangunan menara masjid Al Aqsa di Kota Klaten yang juga bermasalah. Belum lagi  saat ini PT TDAP masih mengerjakan pembangunan gedung Mina E Asrama Haji Bekasi sebesar  7 lantai yang terdengar kabar juga menuai kontroversi di masyarakat.

 sumber:pojok jabar

uploader:ikhsan 

0 komentar:

Post a Comment