POJOKJABAR.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengaku belum mengeluarkan izin untuk pembangunan kondotel di Ledeng yang masuk Kawasan Bandung Utara.
Saat ini, pemkot sedang menyusun izin rekomendasi terkait pembangunan itu.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Maryun mengatakan, berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bandung, lahan yang akan dibangun ini berada di kawasa kuning sehingga dipastikan bisa dilakukan pembangunan.
Namun, pembangunan itu harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Dia kembali memastikan belum mengeluarkan izin untuk pembangunan kondotel itu.
Sehingga, pihaknya akan melakukan pemanggilan pengembang untuk memastikan tidak ada pengerjaan. “Akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” katanya.
Pihaknya pun memastikan akan melakukan pengawasan terus menerus agar tidak penyalahgunaan lahan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jabar Bobby Subroto menyebut, kawasan yang dibangun kondotel tersebut merupakan lahan hijau yang tersisa di KBU wilayah Kota Bandung.
Sumber : pojok jabar
Uploader : Ariesta.S.S






0 komentar:
Post a Comment