POJOKJABAR.com, CIKARANG PUSAT – Perjanjian kerja sama antara PT Odira Energy Persada (OEP) dengan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) akan berakhir pada November 2016. Artinya, sejumlah aset milik PT OEP akan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Namun sebelum berakhirnya kerja sama itu, komisi I DPRD Kabupaten Bekasi meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan koordinasi kembali pelepasan kilang gas yang memiliki nilai investasi US$15 juta tersebut. Pemerintah daerah juga diingatkan agar mengawasi proses peralihan aset itu agar tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
“Jadi memang harus sesuai dengan perjanjiannya dan sampai saat ini
memang kami belum mendengar bakal diperpanjang (kerja sama dengan PT
OEP),” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudi Darmansyah.
Berakhirnya perjanjian kerja sama dengan PT OEP dengan perusahaan
milik daerah itu, kata Yudi, sekaligus menjadi momentum untuk
mengevaluasi sistem dan manajemen PT BBWM. Bahkan menurutnya, evaluasi
juga perlu dilakukan terhadap karyawannya agar pendapatan tidak anjlok
kembali.“Jadi kalau ini benar dipisah merupakan momentum baik untuk memperbaiki perusahan milik daerah supaya pendapatannya tidak anjlok lagi seperti empat tahun belakangan yang anjlok drastis,” ungkapnya.
Menjelang berakhirnya perjanjian kerja sama, pemerintah daerah diminta jangan hanya berpangku tangan. Tapi, pemerintah daerah harus aktif menginventarisir seluruh aset yang akan diserahkah PT OEP. Karena nantinya, PT BBWM akan mengelola secara mandiri gas dari hulu hingga hilir.
“Asetnya nanti kan ada milik pemda dan Odira, makanya sekarang perlu dilakukan inventarisir mana saja yang akan diserahkan,” katanya.
Disinggung soal penyertaan modal untuk PT BBWM, Yudi mengaku belum mengetahuinya. Alasannya, kata dia, karena belum ada pembahasan di DPRD soal pemisahan PT BBWM dengan PT OEP.
“Untuk penambahan modal belum tahu ya, termasuk pemisahan ini diparipurnakan atau tidak karena belum ada agenda yang masuk,” ujarnya.
sumber:pojok jabar
uploader: M IKHSAN RAMDANI
0 komentar:
Post a Comment