POJOKJABAR.com, BEKASI – Kepolisian di wilayah hukum Kota Bekasi, resmi meningkatkan tipologi menjadi Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mulai, Senin (10/10/2016) .
Peningkatan tipologi ini berdasarkan instruksi Mabes Polri Nomor 769/XI/2016/ 29 September 2016 dari Mapolresta Bekasi Kota menjadi Mapolrestro Bekasi Kota.
Peningkatan tipologi tersebut diresmikan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muh Iriawan dengan disaksikan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi serta tokoh masyarakat setempat di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin siang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muh Iriawan mengatakan, perubahan
tipologi itu berkorelasi pada sejumlah persyaratan di antaranya tingkat
gangguan kriminalitas, jumlah penduduk dan lainnya.
Diketahui, jumlah
penduduk Kota Bekasi saat ini mencapai 2,6 juta jiwa dengan luas wilayah
hukum mencapai 210,49 kilometer persegi terbagi dalam 12 kecamatan.
Dikatakan Iriawan, peningkatan tipologi itu juga akan diperkuat oleh
penambahan sejumlah Pos Kepolisian dai 56 kelurahan setempat.”Saya sudah instruksikan agar personel tambahan segera dipersiapkan,” katanya.
Iriawan mengaku masyarakat Bekasi saat ini sangat heterogen dengan jumlah penduduk mencapai 2,6 juta jiwa lebih. Ditopang sentra industri dan perdagangan.
“Dan kepolisian harus bisa mengimbangi kemajuan di Kota Bekasi,” ucapnya.
sumber : pojok jabar
Uploader : Ariesta.S.S
0 komentar:
Post a Comment