POJOKJABAR.com, SUKABUMI – Hanya dalam waktu 24 jam, Jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota meringkus para pengedar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan enam tersangka yang diduga hendak mengedarkan dengan cara bertransaksi narkoba jenis sabu di sejumlah tempat, Sabtu (15/10/2016) malam.
Para tersangka tersebut yakni, RB (33), BDP (33), AP (27), T (34),
RMP (29) dan LN (35). Kepala Satuan Narkotik Obat-obatan Berbahaya
(Kasat Narkoba) Polres Sukabumi Kota, AKP Yadi mengatakan, para
tersangka diamankan petugasnya saat menggelar operasi tangkap narkoba.
Operasi ini dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah
hukumnya.
“Keenamnya berhasil diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota di sejumlah tempat dengan waktu yang berbeda,” ujarnya.Sumber:pojok jabar
Uploader: M Ikhsan Ramdani






0 komentar:
Post a Comment