Wednesday, 19 October 2016
Data BPHTB Disperda Cianjur Bermasalah
POJOKJABAR.com, CIANJUR – Dinas Perpajakan Daerah (Disperda) Kabupaten Cianjur, sesuaikan data Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan data Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan camat se-Kabupaten Cianjur selaku PPAT sementara (PPATs).
Kasi Penyelesaian BPHTB Disperda Kabupaten Cianjur, Akhmad Abdul Jamil menjelaskan, penyesuaian data BPHTB harus dilakukan karena berbeda dengan hasil penerimaan BPHTB.
“Melalui kegiatan penyesuaian diiharapkan dapat meningkatkan PAD dari BPHTB,” harapnya.
Akhmad menuturkan, kegiatan ini bisa disebut sebagai sebagai ajang silaturahmi antara Disperda, PPAT, dan PPATS.
sumber: pojok jabar







0 komentar:
Post a Comment