POJOKJABAR.com, BOGOR – Invasi minimarket ke Bumi Tegar Beriman, mulai sulit dikendalikan. Hal itu diakui Bupati Bogor Nurhayanti. Menurut dia, keberadaan waralaba itu sudah tidak terkendali
“ Kita sedang inventarisir jumlahnya (minimarket,red), termasuk jenis dan perizinannya,” kata bupati kepada wartawan saat menghadiri Muscab DPC PPP Kabupaten Bogor di Lorin Sentul, Minggu (16/10/2016).
Bagaimana untuk minimarket yang belum mengantongi izin, namun sudah
beroperasi? Orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini menyebut jika
pihaknya tidak bisa serta merta menutup minimarket sekalipun bodong.
Menurut dia, masih ada tahapan yang dilakukan, termasuk
‘mengampuni’dan memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melengkapi
perizinnya.Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudi menyebut, keberadaan minimarket, khususnya yang bodong sudah masuk kategori pelanggaran.
“Saya hampir setiap raker menyampaikan fenomena tersebut. Tetapi jujur, perda kita juga memang ada kelemahan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dalam Perda Nomor 11 tahun 2012 tentang Penataan pasar Modern, tidak ada penegasan soal batasan populasi minimarket per wilayah.
“ Pembatasan itu tidak melihat mana yang sudah berdiri atau yang baru akan dibangun. Jika memang melanggar harus ditertibkan,” tandasnya.
Sumber: pojok jabar
Uploader:M ikhsan Ramdani
0 komentar:
Post a Comment