Monday, 3 October 2016
Home »
SIM Keliling
» Belasan Botol Miras di Kabupaten Bogor Kembali Diamankan
Belasan Botol Miras di Kabupaten Bogor Kembali Diamankan
POJOKJABAR.com, BOGOR – Jajaran Polsek Rumpin mengamankan sedikitmya 14 botol minuman keras (miras) dalam operasi cipta kondusifitas, Kamis (29/9/2016) malam.
Polisi menyisir sepanjang Jalan Gobang di Desa Gobang untuk mencari keberadaan minuman beralkohol tersebut.
Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin mengatakan, botol-botol miras tersebut diamankan dari tangan penjual minuman.
“Jika masih ada warung yang tetap jual miras, akan kami amankan botolnya. Kemudian untuk pedagang bisa diberi sanksi berupa teguran,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (30/09/2016).
Empat belas botol miras yang disitia di Mapolsek Rumpin, kemudian akan dikirim ke Polres Bogor untuk dimusnahkan.
Parmin menghimbau agar usaha jual beli miras dihentikan. Pasalnya, selain merusak kesehatan juga menimbulkan hal negatif di masyarakat.
“Terutama bagi pelajar,” tukasnya.
(radar bogor/cr2)
sumber: pojok jabar







0 komentar:
Post a Comment