BOGOR – Sepanjang 2015, tercatat 600 lebih buruh di
Kabupaten Bogor terkena PHK. Di tahun yang sama, sekitar 24 perusahaan
menutup dan memindahkan usahanya dari Kabupaten Bogor ke daerah lain.
Jumlah ini dipaparkan Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor Sabeni, saat menghadiri peringatan
Hari Buru (May Day) di gedung Tegar Beriman, Minggu (01/05/2016).
” Kejadia itu jangan sampai terjadi lagi di tahun 2016,” ucap Sabeni.
Sementara, buruh yang masih bertahan saat ini sudah meminta ada
kesepakatan pembayaran upah dengan pemberi kerja atau organisasi buruh.
Sabeni menyebut, Apindo tidak memiliki target upah murah dan mem-PHK
buruh.
Namun, iklim investasi dan faktor sosial serta politik, termasuk
infrastruktur menjadi pertimbangan pengusaha untuk bertahan.
” Jika perhitungan mereka adalah rugi maka alternatifnya memindahkan
perusahaan atau mengover alih perusahaan kepada pemilik baru.
Ini akan
berdampak pada pekerja,” tandasnya.(ent)
0 komentar:
Post a Comment