Banner 1

Wednesday, 11 May 2016

Lampu PJU Padam Wajib Lapor!


BOGOR – Masyarakat diminta berperan aktif dalam melaporkan minimnya penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya.

Himbauan itu terkait minimnya lampu di ruas Jalan Raya Lapan-Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin. 

“Ini kadang kalau lampu mati, masyarakat tidak ada yang lapor.

Jika ada pasti langsung kami tindaklanjuti,” ujar Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) ESDM Wilayah II Leuwiliang, Dedi Heryadi kepada Radar Bogor, Senin (09/05/2016).

Dedi menjelaskan, seluruh lampu PJU  yang berada di wilayahnya akan diganti pada Juni mendatang. Sebab, telah beroperasi dalam kurun 2006-2010.

Hal itu mengingat pemesanan barang melalui E-Katalog baru tiba pada awal Mei ini.

Kendati demikian, sambungnya, jika masyarakat memohon  penambahan lampu PJU, pihaknya tidak menolak.

Hal itu selama jaringan serta daya pasang masih mencukupi.

Dengan adannya laporan, akan mempermudah petugas untuk segera memperbaiki.  

Misalnya, melaporkan jika terjadi kerusakan pada PJU.

“Selama jaringan ada serta daya pasang mencukupi, akan ditambah. 

Tidak ada masalah,”tandasnya.(ent)

0 komentar:

Post a Comment