BOGOR – DPRD Kota Bogor melakukan sosialisasi Perda
HIV/AIDS kepada warga Kecamatan Bogor Tengah dan Tanahsareal di ruang
sidang paripurna, Selasa (17/5/2016).
Ketua KPAD Kota Bogor, Iwan Suryawan mengatakan, Perda No 4 Tahun
2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan inisiatif
dewan.
Menurut dia, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada
seluruh elemen sumber daya manusia yang ada di Kota Bogor untuk bisa
bersinergi dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Perda ini, nanti akan diimplementasikan di lapangan, mulai
merencanakan, mengatasi, serta strategi dalam upaya pencegahan dan
penanggulangan HIV/AIDS di Kota Hujan.
“Dengan perda ini juga diharapkan bisa diketahui populasi kunci dan daerah terkena HIV/AIDS,” jelasnya (ent)






0 komentar:
Post a Comment