BOGOR–RADAR BOGOR,Minggu (16/12/2018), Kampung Jawa di Gang Impres 1, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, didatangi polisi. Mereka terlihat sibuk memasang garis polisi.
Ini menyusul adanya aksi perusakan posko milik caleg Partai NasDem, di tengah perebutan kursi dewan yang makin sengit. Warga RT 03/07 dibuat heboh dengan munculnya kasus perusakan atribut caleg.
Betapa tidak, caleg DPRD Kota Bogor Dapil IV Bogor Barat, Devie Prihartini Sultan, mendapati poskonya hancur berantakan. Poster pencalonannya sebagai wakil rakyat dirobek, sampai-sampai poskonya yang sudah dua bulan berdiri di perkampungan itu dirusak.
“Iya, saya dapat laporan itu pagi jam sembilan. Akhirnya ketika didatangi, betul posko saya sudah hancur,” kata Devie yang mendirikan posko di tiap kelurahan.
Mulanya, Devie tak ambil pusing dengan rusaknya atribut miliknya yang tersebar di 16 kelurahan.
“Di beberapa tempat, baliho memang suka hilang atau stiker saya disobek. Itu saya biarkan,” tutur politisi Nasdem itu.
Namun, ia tidak bisa menerima dengan aksi perusakan posko yang disertai ancaman pelaku yang diduga dilakukan tim sukses caleg lain.
“Selama ini di Situgede aman-aman saja, sampai baru kali ini ada perusakan sampai mengancam dengan golok,” katanya saat dihubungi Metropolitan.id (Grup Radar Bogor), tadi malam (16/12).
Devie menambahkan, kejadian ini telah ia laporkan juga kepada internal partai. Bahkan dari internal mendukung untuk terus semangat dan maju. Ini membuktikan bahwa pergerakan tim di wilayah cukup hebat.
Artinya pergerakan tim di bawah sudah membuat beberapa orang atau oknum merasa terancam dengan pergerakan Nasdem.
“Saya harap terungkap sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa oknum di belakangnya itu harus diungkap supaya ada efek jera. Di masa kampaye ini, baik dari para caleg maupun tim caleg itu sendiri, ayo kita bersaing sehat,” pintanya.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwascam Bogor Barat, Eko Pujo, membenarkan adanya perusakan posko caleg Nasdem di Kelurahan Situgede sekitar pukul 08:00 WIB.
Panwascam Bogor Barat sudah menugaskan dua Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD) untuk menelusuri informasi tersebut. Menurut informasi, pelaku merusak menggunakan batu dan sempat mengancam saksi Enong menggunakan golok. (feb/met/ysp)
0 komentar:
Post a Comment