BOGOR-RADAR BOGOR,Pengrusakan posko dan atribut milik Devie Prihartini Sultan di Kampung Jawa di Gang Impres 1, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menyisakan fakta baru.
Sebab, aksi perusakan ini sudah disertai ancaman terhadap sepasang suami istri (pasutri) yang selama ini turut menjaga posko. Adalah Abah Aman (60) dan istrinya, Enong (62).
Keduanya merupakan saksi atas perusakan yang dilakukan pelaku. Bahkan ia sendiri diancam dengan golok atas aksi pelaku menghancurkan posko milik Devie.
Devie langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke Polresta Bogor Kota.
“Ya diancam ‘awas kalau lapor polisi sambil menodongkan golok’,” ungkap Devie menirukan cerita saksi. Akhirnya, tak ingin kondisi saksi dalam ancaman, Devie pun memberi pendampingan saat pasutri tersebut memberi keterangan di Polresta Bogor Kota.
Selama ini, tutur Devie, pasutri itu tinggal berdekatan dengan posko. Bahkan sehari-harinya mereka biasa menjaga makam sekaligus poskonya.
“Bagaimana juga ini adalah tindakan kriminal. Saya juga tidak mau warga saya merasa terancam. Saya mau ini jadi pelajaran untuk mereka-mereka,” tegas Devie yang saat dihubungi masih mendampingi proses BAP di Mapolresta Bogor Kota.
“Setelah dari kepolisian, kita akan membuat laporan secara tertulis ke Panwas,” timpal Devie. (feb/met/ysp)
0 komentar:
Post a Comment