Banner 1

Tuesday, 17 July 2018

Beredar Video Rekaman Oknum Polisi Darmaga Minta Per Pasal Bayar Rp 80 Ribu



BOGOR-RADAR BOGOR, Seorang oknum polisi diduga sedang melakukan pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga. Aksi oknum petugas itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.

Dalam video itu ada percakapan terkait bayaran untuk tilang langar aturan lalu lintas.

Oknum polisi tersebut menyebut jumlah bayaran, dimana sang pelanggar harus membayar sebesar Rp 80 ribu per pasal.

“Per pasal Rp80 ribu, mendingan kita ditilang aja pak, tapi saya mau lihat pasalnya,” kata seorang pria yang merekam video tersebut.

Oknum petugas tersebut kemudian meminta si perekam ke pos penjagaan. Di sana, petugas tersebut memperlihatkan sejumlah pasal pelanggaran lalu lintas dengan maksimal dendanya.

Video ini lantas disebarkan oleh pemilik akun Facebook Janoko Abrianto Ndaa. Berdasarkan pantauan, video ini ramai diperbincangkan di sosial media. Sejumlah warganet pun berkomentar.

“Mending ikut sidang uangnya masuk negara..kalo itu pungli bisa di pecat langsung skrng mah yang minta pungli,” kata akun Fetty Al-fira Siami
“paling jg kalau sidang 60 ribu. enak banget perpasal 80 ribu kalau pelanggarannya banyak bisa bisa jebol kantong. mendingan di tilang sidang cuman 60 ribu ini,” kata akun Tajud MarQuez.

“Mestinya di kasih pengarahan dulu bro.main tindak aja katanya polisi penyayom pelayan pelindung masarakat,” tulis akun Jamil Musthofa. (mar/ysp)


Sumber : Radar Bogor

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment