MEGAMENDUNG–Menyusutnya lahan hutan Puncak, terbukti telak tidak hanya mengurangi lahan milik PTPN. Ironisnya, meski akan menghijaukan hulu Ciliwung, pada kenyataannya lahan yang ingin ditanami harus sewa dengan batas waktu tertentu.
Ketua Yayasan Hutan Lestari Indonesia (YHLI ) Ardedi Tanjung mengatakan, minimnya lahan hijau membuat para penanam pohon kesulitan mencari lokasi penanaman di Puncak. Selain itu, jika pun ditemukan, mereka harus menyewa lahan.
”Satu bulan masih mencari lahan, kami kesulitan dan harus sewa selama lima tahun,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (3/1). YHLI sendiri, diakuinya, akan terus berjuang agar penanaman pohon di Puncak terus berlanjut, terlebih untuk melestarikan hulu Sungai Ciliwung di 2018 ini.
Salah satu yang berkontribusi dalam penanaman pohon ini, PT Brantas Abipraya, bahkan sudah menargetkan12-20 ribu pohon sengon. Dengan jumlah tersebut, kata Ardedi, harus memiliki lahan seluas 5 hektare. Untuk lokasinya, ada di Kecamatan Megamendung hingga Cisarua.
Ardedi mengatakan, pemerintah juga harus bertanggung jawab atas penyusutan lahan. Salah satunya dengan mengembalikan lahan Puncak sebagaimana mestinya.
Tindak lanjutnya, menertibkan bangunan ilegal untuk penghijauan. ”Pemkab meski menyikapi ini dengan bijak untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut,” ujarnya.
Tepisah, Humas PT Brantas Abipraya Deden menyampaikan, penanaman masuk program 2018. Untuk tahap awal sendiri direncanakan 12 ribu pohon di hulu Sungai Ciliwung. Namun, kendalanya keterbatasan lahan tanam.
”Saat ini kami masih mencari lahan yang cocok untuk disewa guna ditanami sengon. Semoga keinginan kami menjaga lingkungan hulu Sungai Ciliwung terwujud,” singkatnya.(don/b)
sumber: Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment