JAKARTA-RADAR BOGOR,Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara ‘Shopee Road to 12.12 Birthday Sale’.
Hal tersebut disampaikan dalam surat peringatan untuk 11 stasiun televisi berjaringan nasional yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Selasa (11/12) dan diunggah ke laman resmi KPI.
Sebelumnya, beredar petisi meminta televisi swasta menghentikan iklan Shopee yang di mana Blackpink menjadi bintang iklannya.
Warganet pun ramai-ramai mengomentari peringatan dari KPI serta petisi tersebut. Mereka menuangkan komentarnya lewat cuitan di Twitter.
Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan tampilan iklan ‘Shopee’ dan program acara ‘Shopee Road to 12.12 Birthday Sale’. Alasannya yakni karena berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.
(ysp)
0 komentar:
Post a Comment