Monday 16 April 2018
Home »
bogor raya
» Warga Keluhkan Pembangunan LRT
Warga Keluhkan Pembangunan LRT
Ratusan warga di tiga RW, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengadukan nasib tempat tinggalnya ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea belum lama ini (10/4). Warga meminta kepada Hotman untuk membantu nasib rumahnya yang akan masuk dalam rencana pembangunan apartemen dan mal di permukimannya oleh PT Adhi Persada Properti.
Pengaduan itu terlihat dalam akun media sosial Instagram milik @hotmanparisofficial yang sudah dibaca ratusan ribu orang. Hotman meminta kepada PT Adhi Persada Properti, anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, untuk memperhatikan keluhan warga RW 06, 07 dan 08 di wilayah setempat. Sebab, tanah yang awalnya bakal diubah menjadi lintasan dan depo kereta api ringan (light rail rransit/LRT) ini, tiba-tiba berubah rencana menjadi pembangunan apartemen dan mal.
Koordinator warga Sondi Silalahi mengatakan, wilayah yang terkena dampak perencanan pembangunan apartemen dan mal ini ada di RW 06, 07, dan 08. Sayangnya, dirinya tidak pernah mendapat undangan mediasi dari pemerintah terkait rencana pembangunan kawasan LRT.
Bahkan, undangan yang diterima selama ini hanya berupa sosialisasi tentang rencana pembangunan kawasan LRT di perkampungannya.
”Tapi secara tiba-tiba ada undangan sosialisasi kalau di sini akan dibangun apartemen di kawasan LRT,” katanya.
Sebenarnya, kata dia, warga mendukung rencana pemerintah yang ingin membangun transportasi massal yang dibangun di atas lahan negara. Namun, dari rencana itu, seharusnya dilakukan mediasi sehingga pemerintah bisa mendengarkan aspirasi warga.
”Tolong hargai kami, karena kami di sini mengeluarkan biaya untuk hidup,” paparnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) LRT pada Kementerian Perhubungan, Jumardi mengatakan, untuk membangun depo LRT sebagai tempat garasi kereta dibutuhkan lahan seluas 11 hektare. Enam hektare lahan milik PT Adhi Karya, kata dia, sekarang ini dikuasai oleh 300 KK. ”Sedangkan, lima hektare lahan lagi milik Kementerian PUPR,” katanya.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment