Tuesday, 10 April 2018
Home »
bogor raya
» Tindak Tegas Pungli PKL dan Judi Kontes Burung
Tindak Tegas Pungli PKL dan Judi Kontes Burung
Aksi pungli terhadap PKL di Jalan Raya Mayor Oking yang dilakukan oknum preman, kembali mendapat sorotan. Salah satunya di kawasan Ruko Indah, Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup.
Pemerintah Kecamatan Citeureup kembali mengingatkan agar oknum preman untuk segera menghentikan aksi pungli dan melindungi para Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasalnya, para PKL di sepanjang jalan Mayor Oking tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum.
“Para PKL sudah ditertibkan. Jika ada yang kembali mengutip hingga para PKL leluasa berdagang, maka aparat kepolisian yang bertindak,” tegas Kasi Satpol PP Kecamatan Citeureup, Handres Reke.
Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk menertibkan bangunan liar serta pelanggaran hukum yang berkaitan dengan ketertiban umum. Karenanya, bagi oknum masyarakat yang mencari keuntungan dengan cara mempungli PKL akan ditindak tegas.
“Akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada Radar Bogor. Tak hanya itu, petugas juga menyoroti aktifitas kontes burung yang berbau perjudian.
Kapolsek Citeureup, Kompol Darwan menerangkan, aturan pidana mengenai permainan judi sudah jelas. Semua tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pelaku perjudian bisa dipidana paling lama sepuluh tahun penjara. Dan perlu diketahui bahwa pasal-pasal perjudian masuk dalam kategori tindak pidana kesusilaan,” tegasnya.
Dalam pasal 303 ayat (3) KUHP menyebutkan bahwa yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, yang pada umumnya mendapatkan untung. Itu bergantung pada peruntukkan, juga karena permainananya lebih terlatih atau lebih mahir. “Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya,” tandasnya.
Sumber : radarbogor.id
Related Posts:
Awas, Jalur Puncak Gelap Jalur Puncak semakin hari semakin mengancam. Tak hanya kekhawatiran akan longsor yang bakal terjadi secara tiba-tiba, namun juga minimnya penerangan jalan di jalur wisata tersebut.Seperti cerita salah seorang pengendara,… Read More
Tiga Raperda Disahkan DPRD Kabupaten Bogor akhirnya mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Yakni, Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi menjadi Perda Kabupaten Bogor, Raperda Perubahan atas Peraturan Daer… Read More
Tol Cibitung-Cimanggis Tembus Transyogi Tahun Ini Selain jalan tol yang ada di jaringan Tol Trans Jawa, PT Waskita Toll Road (WTR) juga turut menggenjot proses konstruksi jalan tol di luar itu. Salah satu yang menjadi perhatian WTR adalah Jalan Tol Cibitung-Cimanggis.Dire… Read More
103 Praja Mengabdi di Rumpin Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melepas 103 praja utama angkatan XXV yang siap mengabdi di lima desa di Kecamatan Rumpin. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan penyegaran dan pengetahuan pada masy… Read More
Pembangunan Kantor Sarat Korupsi Belasan mahasiswa yang menamai diri mereka Forum Komunikasi Mahasiswa Bogor (FKMB) Raya, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu timur Stadion Pakansari, kemarin (11/4).Aksi mereka mempertanyakan karut-marutnya pem… Read More
0 komentar:
Post a Comment